Widget HTML #1

Example Bung Mais

Bukan Fitnah, Kita Teruskan Keluh Kesah Masyarakat di Lingkungan PT. PG Gorontalo

HabariaNews.com, Gorontalo - Tak tanggung-tanggung, Pemerhati Hukum Zachary Rusma yang menyuarakan keluh kesah masyarakat ke Perusahaan malah dikatakan fitnah oleh perusahaan. Bahkan, bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pemerhati Hukum Zachary Rusman, SH. Mengatakan, Jujur, saya pribadi sangat senang dengan tanggapan dan upaya pelaporan atas postingan saya terkait pembakaran tebu dan dampak negatifnya di masyarakat dan lingkungan. Itu tandanya perusahaan sudah membaca efek dari pembakaran tebu (termasuk dadu), keluhan-keluhan masyarakat yang berhamburan di media online khususnya Facebook yang mungkin tidak pernah dipikirkan oleh perusahaan.

“Sayangnya perusahaan terlalu angkuh dan merasa besar sehingga hanya menanggapi apa yang di laporkan. Selain angkuh perusahaan juga gagal paham dalam membaca postingan saya dan lalai terhadap keluhan dan laporan masyarakat terkait pembakaran di mana-mana. Fokusnya bukan hanya di tempat dalam foto tersebut. Apa hanya yang ribut yang akan ditanggapi?,” ungkapnya, Selasa (16/42024).

Saking angkuhnya, dikatakan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Univeristad Trisakti, yang terjadi upah buruh akan diturunkan karena insiden kebakaran tebu? Ini kan sangat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. 

“Ini miris dan lebih kejam dari penjajah, karena menjajah rakyat sendiri. Atau kebijakan seperti ini memang sudah sering di praktekan oleh perusahaan?,” tanyanya dengan Nada keras.

Selain itu Jery mengungkapkan, terkait motif, saya rasa sudah jelas diantaranya adalah untuk Kesehatan dan Lingkungan. Jika ingin meminta institusi kepolisian untuk mendalami keterkaitan insiden pembakarannya sejak oktober 2023 ada prosedurnya bukan hanya melalui pemberitaan, bukan langsung meminta begitu apalagi melalui WhatsApp.

“Ya, Itu tidak beretika dan terkesan meremehkan institusi. Kalaupun mau, kenapa tidak pembakaran tebu sejak lima sampai puluhan tahun kebelakang saja? Atau upaya pencemaran sungai?,” tanyanya lagi.

Ia berharap, Pak Marten Tuluallo fokus aja ke job desknya bapak dalam membina hubungan yang baik dengan masyarakat. Bukan begini caranya jika ingin mendapat perhatian dari perusahaan. Karena pernyataan bapak selaku Manager PR adalah representasi dari perusahaan ke publik. 

“Terima kasih juga atas informasinya terkait kebijakan pemotongan upah buruhnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kami tidak mungkin sejauh ini jika tidak punya dasar dan dukungan dari masyarakat banyak. Bahkan saat ini kami sedang menyusun laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, sembari menunggu sampel air sungai untuk di cek kandungan limbahnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyoal kesehatan masyarakat, Kementerian Investasi terkait dengan perlindungan masyarakat sekitar atas perusahaan dan Markas Besar (Mabes Polri) meminta perlindungan keamanan masyarakat sekitar.

“Untuk masyarakat sekitar dan berbagai pihak terimakasih atas dukungannya selama ini bukti-bukti yang diberikan sudah memperkuat saya untuk melaporkan ke instansi terkait,” tandasnya.

(01)

HabariaNews
HabariaNews HabariaNews.com adalah portal berita terkini yang menyajikan liputan luas tentang politik, bisnis, hiburan, teknologi, sosial, dll. Tetap terhubung dengan berita terpercaya setiap hari!

Posting Komentar untuk "Bukan Fitnah, Kita Teruskan Keluh Kesah Masyarakat di Lingkungan PT. PG Gorontalo "